Kasus pengambilan paksa jenazah Covid 19 di Desa Karangtengah, Kecamatan Jatirogo, Tuban, Jawa Timur berbuntut panjang. Sebanyak tiga orang ditetapkan tersangka. Mereka adalah NU (38), AA (32) dan N (53), warga setempat. Ketiganya terbukti melanggar UU nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan. Aksi yang dilakukan ketiga orang ini bermula rasa tidak percaya jika jenazah […]