RSH (45) mengaku telah 26 kali mencuri kotak amal di sejumlah masjid yang ada di Kota Malang dan Kabupaten Malang. Aksinya itu dilakukan bersama istri dan anaknya. RSH mengaku mengancam tidak menafkahi istri dan anaknya itu jika keduanya tidak mau untuk mencuri.
Pria paruh baya ini mencuri karena frutasi tak kunjung mendapatkan kerja setelah di PHK. "Bila anak dan istrinya tidak mau mencuri di masjid, pelaku mengancam tidak akan memberi nafkah. Akhirnya istri dan anak terpaksa menuruti," ujar Kapolres Malang AKBP Hendri Umar kepada Suryamalang, Senin (23/11/2020). Selain mencuri kotak amal, RSH juga mencuri peralatan shalat yang ada di masjid.
Dari tangan pelaku, polisi menyita uang curian sekitar Rp 3,84 juta, satu unit motor, tas warna abu abu, obeng warna merah, tang warna oranye, kartu ATM, 55 stel mukenah, 38 sarung, dan 16 sejadah. Terbongkarnya tindak RSH berawal dari rekaman kamera CCTV yang tersebar dan menjadi viral di media sosial. Dalam video itu, RSH tampak mencuri kotak amal bersama seorang wanita dan anak kecil yang diketahui merupakan istri dan anaknya.
Polisi melakukan penyelidikan hingga menangkap ketiganya pada 21 November. Namun, polisi hanya menahan RSH karena merupakan otak pencurian.