Jumlah kasus pasien positif virus corona di Indonesia mencapai 13.645, Sabtu (9/5/2020). Hal ini dikatakan Juru Bicara Pemerintah untuk Virus Corona, Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Gedung BNPB, Sabtu sore. Jumlah ini naik sebanyak 533.
Sementara jumlah kasus pasien yang meninggal akibat virus corona mencapai 959 korban dengan adanya tambahan 16 pasien. Kabar gembiranya, jumlah pasien yang sembuh terus mengalami peningkatan. Kini jumlah pasien yang dinyatakan sembuh menjadi 2.607 setelah ada tambahan 113.
Sementara jumlah orang dalam pemantauan (ODP) mencapai 246.847 orang dan pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 29.690. Diketahui, gejala awal seseorang terjangkit virus corona memang mirip dengan gejala influenza dan flu biasa. Hal inilah yang membuat banyak dari kita sulit membedakan mana gejala virus corona dan flu biasa.
Namun, gejala utama infeksi virus corona adalah demam, rasa lelah, dan batuk kering. Gejala tersebut muncul dalam 1 14 hari sejak terpapar virus yang memiliki nama Covid 19 ini. Di kasus kasus yang tertentu, infeksi virus corona dapat menyebabkan pnemonia dan kesulitan bernapas.
Dengan mengetahui gejala awal virus corona, Anda dapat melakukan sejumlah protokol kesehatan untuk penanganan yang benar agar mengurangi penyebaran virus corona. 1. Jika Anda atau orang terdekat merasa tidak sehat dengan kriteria: A. Demam lebih dari 38°C; dan
B. Batuk/pilek/nyeri tenggorokan, istirahatlah yang cukup di rumah dan minum air yang cukup. Bila tetap merasa tidak nyaman, keluhan berlanjut, atau disertai dengan kesulitan bernapas (sesak atau napas cepat), segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes). Pada saat berobat ke fasyankes, Anda harus lakukan tindakan berikut:
A. Gunakan masker. B. Apabila tidak memiliki masker, ikuti etika batuk/bersin yang benar dengan cara menutup mulut dan hidung dengan tisu atau lengan atas bagian dalam. C. Usahakan tidak menggunakan transportasi massal.
2. Tenaga kesehatan (nakes) di fasyankes akan melakukan screening pasien dalam pengawasan COVID 19: A. Jika memenuhi kriteria pasien dalam pengawasan COVID 19, maka Anda akan dirujuk ke salah satu rumah sakit (RS) rujukan. B. Jika tidak memenuhi kriteria pasien dalam pengawasan COVID 19, maka Anda akan dirawat inap atau rawat jalan tergantung diagnosa dan keputusan dokter fasyankes.
3. Jika akan diantar ke RS rujukan menggunakan ambulans fasyankes didampingi oleh nakes yang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). 4. Di RS rujukan, bagi Anda yang memenuhi kriteria pasien dalam pengawasan COVID 19 akan dilakukan pengambilan spesimen untuk pemeriksaan laboratorium dan dirawat di ruang isolasi. 5. Spesimen akan dikirim ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Jakarta.
Hasil pemeriksaan pertama akan keluar dalam waktu 1 x 24 jam setelah spesimen diterima. A. Jika hasilnya positif: I. maka Anda akan dinyatakan sebagai kasus konfirmasi COVID 19.
II. Sampel akan diambil setiap hari. III. Anda akan dikeluarkan dari ruang isolasi jika pemeriksaan sampel dua kali berturut turut hasilnya negatif. B. Jika hasilnya negatif, Anda akan dirawat sesuai dengan penyebab penyakit.
Jika Anda sehat, namun: 1. Ada riwayat perjalanan 14 hari yang lalu ke negara dengan transmisi lokal COVID 19, lakukan self monitoring melalui pemeriksaan suhu tubuh 2 kali. Jika muncul demam lebih dari 38°C atau gejala pernapasan seperti batuk/ pilek/nyeri tenggorokan/sesak napas segeralah periksakan diri Anda ke fasyankes.
2. Merasa pernah kontak dengan kasus konfirmasi COVID 19, segeralah melapor ke petugas kesehatan dan periksakan diri Anda ke fasyankes. Untuk selanjutnya, Anda akan diperiksa spesimennya.