Kasus konfirmasi positif Corona (Covid 19) di Indonesia masih terus bertambah. Menurut data yang dilaporkan pemerintah melalui laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 pada Rabu (4/11/2020), kasus konfirmasi positif Covid 19 bertambah 3.356 kasus dalam 24 jam terakhir. Jika ditarik ke hari hari sebelumnya, angka penambahan kasus terus meningkat, bahkan dalam tiga hari berturut turut.
November 2020 ada 2.618 kasus baru. November 2020 ada 2.973 kasus baru. November 2020 ada 3.356 kasus baru.
Sehingga total kasus terkonfirmasi akumulatif per 4 November 2020 menjadi 421.731 orang. Kabar baiknya, angka kesembuhan juga terus bertambah setiap harinya. Tercatat pada hari ini ada 3.785 kasus kesembuhan di Indonesia, sehingga total menjadi 353.282 orang.
Sementara itu, pasien Covid 19 yang meninggal dunia juga masih bertambah, yakni sebanyak 113 kasus per hari ini. Sehingga, total kasus kematian akibat Covid 19 kini mencapai 14.259 kasus. Di hari sebelumnya, total kasus kematian akibat Covid 19 berjumlah 14.146 kasus.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid 19 Prof Wiku Adisasmito, menyarankan masyarakat yang pulang dari bepergian, agar segera melakukan testing (pemeriksaan) Covid 19. Hal ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi penularan Covid 19 pada masyarakat saat mengisi libur panjang di luar rumah atau bepergian ke luar kota. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun telah mengeluarkan arahan strategi rekayasa perawatan pasien Covid 19 apabila terjadi lonjakan di rumah sakit.
"Terdapat 3 strategi rekayasa perawatan berdasarkan besar lonjakan kasus yang berpeluang terjadi paska libur panjang," ujarnya dikutip dari channel YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (4/11/2020). Pertama, apabila terjadi kenaikan pasien Covid 19 sebesar 20 50%, maka rumah sakit rujukan siap menampung kenaikan pasien tersebut. Hal ini ditunjang karena kapasitas terpakai rumah sakit rujukan, saat ini berada di tingkat 50%.
Kedua, apabila terjadi kenaikan pasien sebesar 50 100%, maka pemerintah akan menambah kapasitas ruang perawatan umum menjadi ruang perawatan Covid 19. Sehingga ruang rawat inap dapat bertambah kapastiasnya. Ketiga, apabila kenaikan pasien lebih dari 100%, maka tenda darurat akan didirikan di area perawatan pasien Covid 19 di rumah sakit.
Selain itu pemerintah akan mendirikan rumah sakit lapangan atau darurat bekerjasama dengan BNPB dan TNI. Untuk penempatan lokasinya berada di luar rumah sakit yang dimaksud. Antisipasi ini dilakukan karena tren lonjakan kasus paska libur panjang pernah terjadi saat libur panjang merayakan Idul Fitri akhir Mei 2020 dan hari kemerdekaan RI pada Agustus 2020. Pemerintah pusat, daerah dan Satgas Covid 19 telah berkoordinasi baik sebelum dan setelah libur panjang dalam upaya antisipasi.
Beberapa antisipasi telah dilakukan sebelumnya seperti pengawasan kekarantinaan, berlakunya e Hac atau electronic health alert card, penyiapan alur rujukan kasus positif, penyiapan sarana dan prasarana pelabuhan dan bandara untuk penerapan protokol kesehatan. "Terdapat juga upaya antisipasi yang dilakukan di rumah sakit. Koordinasi dengan dinas dan fasilitas kesehatan setempat, penyiapan sarana dan prasarana rumah sakit," kata Wiku. Selain itu, masyarakat juga diharapkan terbuka saat pemerintah melakukan tracing (pelacakan). Keterbukaan masyarakat menjadi kunci utama dalam melacak kontak terdekat, sekaligus memastikan bagi yang positif Covid 19 memperoleh perawatan yang lebih dini dan lebih baik.
"Jika testing menunjukkan hasil yang positif, segera lakukan karantina di fasilitas yang telah ditetapkan pemerintah. Ikuti anjuran tenaga kesehatan, sehingga treatment (perawatan) yang dilakukan dapat berjalan efektif, dan angka kematian dapat ditekan," lanjutnya.