Serviced office Jakarta Selatan merupakan suatu kantor yang disewa untuk kegiatan bisnis/usaha langsung secara fisik yang berada dalam wilayah Jakarta Selatan. Ada banyak manfaat dari kegiatan ini. Namun dalam memilih serviced office Jakarta Selatan terbaik maka ada beberapa hal yang mesti dipertimbangkan.
Bagaimana Cara Memilih Serviced Office Jakarta Selatan
Berikut ini cara memilih serviced office di daerah Jakarta Selatan, antara lain:
1. Lokasi
Anda bisa memilih serviced office di tempat yang strategis. Misalkan lokasi yang terdekat dengan tempat tinggal anda dan berada di tempat pusat kegiatan bisnis dan ekonomi.
2. Fasilitas yang tersedia sangat lengkap
Hal berikutnya, anda bisa memilih serviced office Jakarta Selatan menawarkan fasilitas sangat lengkap. Sehingga anda bisa bekerja dan berbisnis di kantor dengan segala kenyamanan dan keamanan yang ada.
3. Harga bersaing serta terpercaya
Terakhir dalam memilih serviced office Jakarta Selatan adalah anda bisa memilih harga yang lebih terjangkau dan sesuai anggaran keuangan yang anda miliki serta terpercaya. Sehingga anda dapat menghemat biaya pengeluaran dalam sewa bagi kepentingan usaha dalam jangka waktu panjang.
4. Melakukan perbandingan
Anda bisa melihat beberapa usaha serviced office di Jakarta Selatan. Kemudian anda bisa menentukan pilihan tempat yang cocok dan sesuai dengan keinginan dan kebutuhan kantor yang anda kehendaki berdasarkan kelengkapan fasilitas maupun luas kantor serta letak keberadaan kantor bersangkutan.
Demikianlah beberapa tips memilih serviced office Jakarta Selatan. Antara serviced office Jakarta Selatan dengan virtual office terdapat banyak perbedaan. Serviced office menyewa kantor secara fisik sehingga aktifitas kantor benar-benar berlangsung di tempat tersebut.
Namun berbeda dengan virtual office yang hanya menyewa kantor untuk keperluan administrasi. Sehingga tidak semua kegiatan bisnis di kantor itu bisa dilakukan secara fisik dan anda tak bisa memanfaatkan fasilitas tersedia di dalamnya. Virtual office tak melakukan penyewaan kantor secara fisik.
Tanpa adanya hak penggunaan terhadap fasilitas kantor. Akan tetapi, menyewa secara virtual hanya untuk keberadaan alamat dan domisili kantor. Misalkan untuk keperluan mengurus perijinan usaha atau memenuhi persyaratan mendirikan akta usaha dan lain-lain.