Ini 9 Hal yang Dapat Membatalkan Puasa Bulan Ramadan Selain Makan & Minum Disengaja

Simak hal hal yang membatalkan puasa selain makan dan minum yang disengaja. Selain itu, ternyata ada lagi hal hal yang dapat membatalkanpuasa yang mungkin belum kita ketahui. Seperti yang kita ketahui, umat Islam yang menjalankan ibadah puasa Ramadhan, harus menahan diri dari makan dan minum, dari fajar hingga Magrib.

Merujuk pada kitab Fathul Qarib Mujib karangan Syekh Muhammad bin Qasim al Ghazi (859 918 H), berikut penjelasannya: Keluar mani karena di sengaja merupakan salah satu dari hal hal yang membatalkan puasa. Contohnya yaitu onani atau karena bertemunya dua kulit laki laki dan perempuan meski tidak bersetubuh.

Namun jika keluar mani tanpa disengaja seperti karena mimpi, bukanlah hal yang membatalkan puasa. Orang yang dengan sengaja muntah saat puasa, maka puasanya akan batal. Seperti sabda Rasulullah SAW yang artinya,

“Barangsiapa yang terpaksa muntah, maka tidak wajib baginya menqadha puasanya. Dan barangsiapa muntah dengan sengaja, maka wajib baginya menqadha puasanya” (HR. Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad). Qubul merupakan lubang kemaluan, sedangkan dubur yaitu lubang belakang. Mengobati penyakit melalui kedua lubang ini termasuk hal hal yang membatalkan puasa.

Memasukkan sesuatu ke dalam lubang tubuh, baik ke mulut, hidung, telinga dan lubang lainnya, akan membatalkan puasa. Sehingga, dengan jelas dilarang untuk makan ataupun minum saat puasa, sesuai dengan firman Allah yang artinya: "Makan dan minumlah sampai waktu fajar tiba dengan dapat membedakan antara benang putih dan hitam… (QS. Albaqarah, 2: 187).

Merokok juga termasuk dalam kategori yang membatalkan puasa, karena sengaja memasukkan suatu benda ke dalam salah satu lubang tubuh dan merasakan kenikmatannya. Saat tengah menjalankan puasa, jangan melakukan persetubuhan, karena akan membatalkan puasa kita. Orang yang bersetubuh saat puasa, wajib membayar kafarat memerdekakan budak mukmin.

Namun, karena budak sudah tidak ada lagi, maka wajib berpuasa di luar Ramadhan selama dua bulan berturut turut. Jika tidak mampu melakukannya, maka wajib membayar fidyah untuk 60 orang fakir miskin sebesar satu mud per orang (mencukupi zakat fitrah). Maksud dari hilang akal itu ada beberapa ciri sebagai berikut:

1. Karena gila. Orang yang gila secara otomatis batal puasanya. Karena orang yang seperti itu dianggap tidak lagi mukallaf (tidak berkewajiban puasa).

2. Mabuk dan pingsan. Jika terjadi karena sengaja, seperti mencium sesuatu yang membuatnya mabuk atau pingsan maka batal puasanya. Jika tidak sengaja mabuk dan pingsan, namun sampai seharian penuh juga membatalkan puasa.

Kecuali kalau mabuk atau pingsan sesaat dan tidak sengaja maka puasanya masih bisa dilanjutkan. Haid atau menstruasi bagi perempuan merupakan salah satu penyebab batalnya puasa. Meskipun haid adalah fitrahnya perempuan, mereka tetap wajib mengqadha puasa di lain bulan Ramadhan.

Bagi perempuan yang baru saja melahirkan, pasti akan mengeluarkan darah nifas. Keluarnya darah ini termasuk penyebab puasa menjadi batal. Sehingga, perlu adanya persiapan untuk mengqadha puasa.

Murtad berarti melakukan sesuatu yang menyebabkan seseorang keluar dari Islam. Misalnya tidak mengakui bahwa Allah adalah Tuhan yang Maha Esa, maka menjaga keimanan dan keislaman menjadi kewajiban setiap muslim. Jika seseorang telah murtad, tidak lagi terkena kewajiban berpuasa, dan secara otomatis akan batal.

Leave a Reply

Your email address will not be published.