Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 300 ribu diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum menerima bansos. Penyalur BST adalah PT Pos dengan indeks bantuan Rp 300 ribu/KPM selama empat bulan, yaitu Januari, Februari, Maret, dan April 2021. Bagi penerima yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing masing rekening penerima melalui bank Himbara yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.
Pencairan bisa dilakukan melalui ATM, kantor cabang, atau e warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki. 1. Buka laman 2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.
3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bisa menggunakan NIK. 4. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih 5. Masukkan kode yang tertera.
6. Klik Cari. 7. Muncul keterangan apakah ID yang diinput terdaftar atau tidak di DTKS. Diberitakan sebelumnya, penerima BST Rp 300 ribu akan menerima surat undangan dari Ketua RT yang wajib dibawa ke kantor pos terdekat untuk mencairkan bantuan.
Surat undangan ini berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan. Masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan. Saat ke kantor pos, masyarakat wajib membawa surat undangan serta KTP atau Kartu Keluarga.
Jangan lupa mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker. Setiba di kantor pos, tunggu giliran untuk mencairkan BST Rp 300 ribu. Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men scan barcode pada surat undangan.
Masyarakat akan langsung mendapat BST Rp 300 ribu. Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana BST Rp 300 ribu di kantor pos.