PBNU Keluarkan Edaran Pelaksanaan Salat Tarawih dan Idul Fitri dalam Keadaan Pandemi Covid-19

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan edaran tentang pelaksanaan ibadah di bulan Ramadhan dalam keadaan pandemi Covid 19. Edaran terebut tercantum dalam Surat Edaran bernomor 3953/C.I.034/04/2020 dan ditandatangani pada 3 April 2020. Dalam edaran itu PBNU mengimbau agar pelaksanaan salat tarawih dan Idul Fitri dilaksanakan di rumah masing masing selama masih dalam pandemi Covid 19.

PBNU juga berharap seluruh warga Nahdliyin mengikuti kebijakan pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran Covid 19 di Indonesia. Surat edaran itu diunggah melalui akun Instagram @nahdlatululama pada Jumat (3/4/2020). Berikut isinya :

Sebagai ikhtiar untuk menahan laju dan memutus mata rantai sebaran Covid 19, sebelum PBNU telah menerbitkan Surat Instruksi nomor 3945/C.I34/03/2020 tentang protocol Nu Peduli Covid 19 dan surat Instruksi Nomor 3952/C.I34/03/2020. Sebagai upaya lanjut, khususnya menyambut dan melaksanakan peribadatan di bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, PBNU menyampaikan hal hal sebagai berikut: 1. Kepada seluruh pengurus wilayah, pengurus cabang, pengurus majelis wakil cabang, pengurus ranting dan pengurus anak ranting, serta lembaga dan Badan Otonom di bawah naungan Nahdlatul melaksanakan peribadatan wajib dan meningkatkan amaliyah, berupaya taqorrub kepada Allah SWT dengan memperbanyak amalan Sunnah,

Seperti shodaqoh, membaca Al Quran, mujahad, menajalankan do'a untuk para leluhur, serta berbagai amaliyah dan ibadah lainnya, termasuk menjalankan shalat tarawih selama bulan Ramadhan dan shalat Idul Fitri selama Pandemi Covid 19 di rumah masing masing atau sesuai protokol pencegahan penyebaran Covid 19 yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan Pemerintah daerah masing masing. 2. Kepada seluruh pengurus wilayah Nahdlatul Ulama dan pengurus cabang Nahdlatul Ulama yang belum membentuk Gugus tugas Nu Peduli Covid 19, agar segera membentuk Gugus tugas Penanggulan Covid 19 dengan memprioritaskan pada bidang kesehatan dan social ekonomi, dengan mengacu pada Surat Edaran dan Protokol Covid 19 yang sudah diterbitkan oleh PBNU. Gugus Tugas Nu Peduli Covid 19 bisa dikembangkan ke tingkat Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama dan Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama atau dengan membentuk Relawan relawan Nu tentang NU Peduli Covid 19, silakan hubungi Call Center Nu Peduli Covid 19 : +6281389798679 melalui Telegram dan WhatsApp dan ikuti Official Account. Instagram @nupedulicovid19,twitter@nupedulicovid19, Facebook: @nupedulicovid19.

3. Kepada seluruh umat Islam pada umumnya dan warga Nahdlatul Ulama pada khususnya agar terus memperkuat tali silaturahim dan hubungan sosial antar sesama dalam momentum hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah, dengan tetap mengacu pada ketentuan dan kebijakan pembatasan social (Social distancing) dan menjaga jarak fisik (Pshycial distancing) yang ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah masing masing. 4. Kepada seluruh warga Nahdliyin agar senantiasa mentaati keputusan, kebijakan dan himbauan pemerintah pusat dan Daerah dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19, termasuk mengenai mudik lebaran.

Leave a Reply

Your email address will not be published.