Aksi Puan Maharani selaku Pimpinan DPR yang diduga mematikan mikrofon saat Fraksi Partai Demokrat menyampaikan interupsi berbuntut panjang. Di mana hal tersebut terjadi saat Rapat Paripurna Pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Senin (5/10/2020). Akun Instagram milik putri Presiden Republik Indonesia ke 5 Megawati Soekarnoputri, @Puanmaharaniri, tampak menjadi sasaran komentar pedas para warganet.
Sejak setelah kejadian hingga saat kolom komentarnya dibanjiri tanggapan para warganet, baik yang bernada netral hingga sebaliknya. Tampak selebgram dengan tanda centang biru, juga seorang Youtuber Yusi Fadila, @yusifadila96. Oh ini perempuan yang matiin microphon pas ada anggota yang mau berpendaapat menyuarakan rintihan rakya ‼️… " tulis Yusi Fadila di kolom komentar Puan Maharani.
Sontak komentarnya tersebut mengundang like sebanyak 125 Ribu lebih serta komentar 1.500 lebih. Rupanya tidak hanya Yusi namun juga Selebgram lainnya yakni Amel D, di mana dikenal sebagai Lady Rocker Asal Indonesia yang Viral dengan Single I'm Your Rain. Di instagram Puan Maharani, Amel D menuliskan komentar bernada konotatif.
Senada dengan Yusi, komentar akun Instagram Amel D tersebut pun mengundang komentar serta like dari warganet. Dan juga seorang pria selebgram dengan akun isntagramnya @mister_randii, dengan pengikutnya yang mencapai 1 Juta follower. Dirinya pun menulis komentar bernada netral.
Ada apa niihhhh, " tulisnya. Seperti diketahui sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menyampaikan, aksi Puan Maharani mematikan mikrofon saat Fraksi Partai Demokrat menyampaikan interupsi bertujuan untuk menjaga ketertiban peserta rapat saat menyampaikan pendapat. “Semua diberikan waktu untuk berbicara, bergantian. Jika sampai dimatikan mikrofonnya, itu hanya untuk menertibkan lalu lintas interupsi, pimpinan punya hak mengatur jalannya rapat,” kata Indra dalam keterangan tertulis, Selasa (6/10/2020).
Indra mengatakan, Rapat Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. Aziz, kata Indra, sempat beradu pendapat dengan anggota Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman. Menurut Indra, Benny merasa tidak diberikan hak berbicara.
Sementara itu, Azis menyatakan bahwa Fraksi Partai Demokrat sudah diberi tiga kali kesempatan berbicara dalam rapat paripurna tersebut yaitu, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Marwan Cik Hasan, dan anggota Fraksi Demokrat Irwan Fecho dan Didi Irawadi. Indra menilai, dalam konteks tersebut pimpinan rapat tidak berupaya menghalangi Fraksi Partai Demokrat untuk menyampaikan pendapat.