Seorang Pria Ditangkap Polisi Todong Resepsionis Hotel di Kawasan Gading Serpong Pakai Airsoft Gun

Seorang pria berinisial SD (42) ditangkap karena menodong resepsionis hotel di kawasan Gading Serpong, Kelapa Dua, Kota Tangerang dengan menggunakan senjata airsoft gun pada Jumat (30/10/2020) malam. "Memang benar, adanya tindak pidana yang diduga dilakukan oleh tersangka dengan inisial SD yang melakukan penodongan terhadap beberapa warga atau masyarakat yang ada di tempat tersebut," kata Kapolsek Kelapa Dua AKP Muharram Wibisono dalam keterangannya, Minggu (1/11/2020). Penangkapan itu bermula saat kepolisian menerima laporan kasus seseorang yang diduga membawa senjata jenis airsoft gun saat berada di parkiran sebuah supermarket.

Lokasi supermarket itu berada di satu tempat dengan hotel yang menjadi tempat penodongan. "Jadi yang bersangkutan ini menenteng senjatanya sambil mengangkat ke atas di parkiran Giant Gading Serpong. Jadi karena ada orang yang melihat dikarenakan itu senjata betulan sehingga orang ini panik dan berteriak teriak," jelasnya. Selanjutnya, pelaku SD kabur dengan masuk ke dalam hotel dan duduk di ruang tamu hotel.

Namun, pelaku tiba tiba mendatangi resepsionis hotel untuk menodong dan meminta sejumlah uang. "Dimana resepsionis ini langsung didatangi pelaku dan ditodongkan senjata airsoft gun tersebut dengan dia meminta sejumlah uang," jelasnya. Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap pelaku karena ada informasi jika pelaku mengidap gangguan jiwa.

Leave a Reply

Your email address will not be published.