Berikut ini dua cara mengklaim token listrik gratis dari PLN Juli 2020 dengan mudah, akses melalui laman resmi atau via WhatsApp. Pemerintah bersama PLN ingin meringankan beban masyarakat melalui program stimulus Covid 19. Program tersebut diberikan kepada sejumlah pelanggan tertentu selama pandemi merebak.
Diketahui, stimulus Covid 19 adalah pemberian token listrik gratis hingga potongan sebesar 50 persen. Bantuan ini hanya bisa dirasakan oleh pelanggan tertentu selama bulan Juli 2020. Keringanan listrik diberikan bagi rumah dengan daya listrik 450 VA.
Di mana para pelanggan 450 VA akan mendapatkan token listrik gratis senilai dengan pemakaian tertinggi dalam kurun waktu 3 bulan terakhir. Sedangkan, potongan 50 persen diberikan untuk rumah berdaya listrik 900 VAdihitung dari pemakaian bulanan tertinggi dalam 3 bulan terakhir. Mulanya pemerintah telah memberikan keringanan listrik atau stimulus Covid 19 selama 3 bulan.
Yakni selama bulan April hingga Juni 2020 saat pandemi mulai merebak. Namun, PLN memperpanjang jangka waktu pemberian keringanan hingga September 2020. Termasuk pada bulan Juli tahun 2020 kali ini.
Stimulus Covid 19 juga bisa diakses oleh para pelanggan Bisnis Kecil B1/450 VA dan industri kecil l1/450 VA. Keringanan bagi pelanggan tersebut akan berlaku selama enam bulan mulai Mei hingga Oktober 2020. Dalam pemberian stimulus ini PLN memberikan kemudahan akses melalui dua cara.
1. Buka alamat laman www.pln.co.id lalu masuk ke menu pelanggan. 2. Setelah itu langsung pilih stimulus Covid 19. 3. Masukkan ID Pelanggan atau nomor meter pada kolom pencarian dan identitas pelanggan yang tampil pada layar.
4. Secara langsung token gratis akan tampil di layar pada kolom keterangan. 5. Pelanggan dapat memasukkan token tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan. 6. Secara otomatis akses listrik gratis dari PLN bisa didapatkan.
1. Buka aplikasi WhatsApp di ponsel Anda. 2. Kemudian chat ke nomor 08122 123 123. 3. Pelanggan dapat memulai percakapan dengan mengirim pesan 'Listrik Gratis'.
4. Selanjutnya ikuti petunjuk, satu di antaranya adalah untuk memasukkan ID Pelanggan. 5. Setelah itu token gratis akan muncul di layar ponsel. 6. Pelanggan dapat memasukkan token gratis tersebut di meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
Namun apabila masih ragu untuk membedakan termasuk ke dalam pelanggan subsidi atau non subsisi, dapat menggunakan cara berikut. Perbedaan tersebut dapat ditemukan di kode meteran listrik maupun struk pembayaran. Apabila melakukan cek melalui struk pembayaran, dapat dilihat pada kolom tarif maupun daya.
Saat tercantum 'R1' maka termasuk ke dalam pelanggan yang berhak untuk mendapatkan keringanan. Namun apabila tertulis 'R1M' berarti tidak akan mendapatkan bantuan dari pihak PLN.