Nadiem Makarim baru saja menerbitkan kebijakan baru terkait sekolah tatap muka. Sudah 8 bulan lamanya para pelajar melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar dari rumah (BDR). Hal ini dikarenakan adanya pandemi Covid 19 yang melanda Indonesia hingga kini.
Segera memasuki semester baru di tahun ajaran 2020/2021, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim pun mengeluarkan kebijakan baru terkait pembelajaran atau sekolah tatap muka. Hal ini disampaikan Nadiem dalam konferensi pers secara dari melalui YouTube Kemendikbud, Jumat (20/11/2020) sore ini. Dalam konferensi pers Pengumuman Keputusan Bersama Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Covid 19 ini, Nadiem mengumumkan peraturan barunya.
Setelah melakukan evaluasi, Nadiem pun menyebut bahwa sekolah tatap muka sudah bisa diselenggarakan pada Januari 2021. Begini penjelasannya.