Kemendagri Gandeng PKK & Satpol PP Dukung Kemendikbud Monitor Kegiatan Belajar di Tengah Pandemi

– Kemendikbud akan membuka kembali sekolah tingkat menengah yang berada di wilayah zona hijau dari pandemi virus corona atau Covid 19 pada Juli 2020. Untuk mendukung Kemendikbud dalam menjembatani dengan pemerintah daerah (Pemda) khususnya dalam mempersiapkan sekolah sekolah memasuki era kebiasaan baru (new normal), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menggandeng sejumlah komponen yang ada di masyarakat. Komponen tersebut berasal dari lembaga formal maupun non formal dalam rangka monitoring proses belajar mengajar di tengah pandemi Covid 19.

“Kemendagri akan bekerjasama dengan Posyandu, UKS, PKK termasuk juga Dharma Wanita kita akan juga membantu serta bekerjasama dengan seluruh relawan yang saat ini sudah terdaftar,” ujar Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran, Kemendagri, Safrizal ZA dalam konferensi pers bersama Kemendikbud, Kemenag, Kemenko PMK, dan Komisi X DPR RI, Senin (15/6/2020). Kemendagri juga akan memerintahkan kepada satuan polisi pamong praja (Satpol PP) untuk terus memberikan penegakan hukum serta sektor sektor lain yang memungkinkan membantu dalam proses kegiatan belajar di masa pandemi ini. Untuk menjawab pertanyaan yang dikemukakan Pemda, Kemendagri juga akan membuka layanan hotline di untuk menjawab soal soal yang akan dikemukakan.

Hal ini memudahkan Pemda mendapatkan respon yang cepat agar proses pembelajaran tidak terganggu. “Soal soal yang ada di pemerintahan daerah ini tidak tersimpan lama tapi langsung mendapat respon yang cepat sehingga pembelajaran menjadi tidak terganggu,” ujar Safrizal. Safrizal mengatakn, pihaknya juga telah menyiapkan sekiranya 2000 video terkait protokol kesehatan menghadapi di masa pandemi Covid 19.

Video video tersebut merupakan video yang dikumpulkan Kemendagri lewat lomba inovasi kegiatan adaptasi dengan tatanan baru. “Sudah terkumpul 2000 an video dan ribuan video ini menjadi alat belajar yang efektif daripada membaca pedoman yang cukup tebal barangkali untuk beberapa pihak,” Safrizal ZA. Video video tersebut sekiranya berdurasi 1 2 menit yang memberikan gambaran pelaksanaan tatanan baru yang harus dilaksanakan masyarakat dan kebiasaan yang harus dihindari masyarakat.

“Jadi banyak sekali untuk membantu di sektor pendidikan,” katanya. Safrizal berharap video tersebut dapat mengedukasi dan membantu memberikan pemahaman yang bagi masyarakat, sehingga proses pembelajaran dalam tatanan baru dapat berlangsung dengan lancar. Tim Komunikasi Publik, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19, Dokter Reisa Broto Asmoro mengatakan berdasarkan hasil penelitian yang diterbitkan jurnal ilmiah Lancet protokol jaga jarak atau physical distancing dapat menurunkan risiko penularan Covid 19 hingga 85 persen.

Dalam jurnal tersebut menurut dokter Reisa disebutkan bahwa jarak yang aman adalah 1 meter dari satu orang dengan orang lain. "Ini merupakan langkah pencegahan terbaik bisa menurunkan risiko sampai dengan 85 persen," kata Dokter Reisa di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Rabu (10/6/2020). Menurutnya, protokol jaga jarak sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid 19 paling efektif menurunkan transmission rate atau angka penularan.

Terutama, ketika berada di ruang publik, seperti transportasi umum. Sebagaimana diketahui virus SARS CoV 2 menular atau ditularkan melalui droplet atau percikan air liur. Maka dalam hal ini, dokter Reisa juga menyarankan agar masyarakat tetap menggunakan masker saat harus keluar rumah, terutama apabila menggunakan layanan transportasi publik.

"Virus corona jenis baru penyebab Covid 19 menular melalui droplet atau percikkan air liur, maka wajib semua orang menggunakan masker, terutama ketika menggunakan transportasi," jelasnya. Selanjutnya apabila terpaksa menggunakan transportasi umum, dokter Reisa mengimbau masyarakat agar menghindari memegang gagang pintu, tombol lift, pegangan tangga, atau barang barang yang disentuh orang banyak. Kalau terpaksa, maka harus langsung cuci tangan.

"Apabila tidak memungkinkan, menggunakan air dan sabun, maka dapat menggunakan hand rub dengan kadar alkohol minimal 70 persen," katanya. Kemudian, dia juga mengingatkan agar masyarakat tidak meletakkan barang barang bawaan atau tas di kursi atau lantai transportasi umum. Selain itu, mengkonsumsi makanan atau minuman di transportasi umum juga sebaiknya tidak dilakukan, sebab dapat terkontaminasi.

"Hindari menggunakan telepon genggam di tempat umum, terutama apabila berdesakan dengan orang lain, sehingga tidak bisa menjaga jarak aman," jelasnya. "Hindari makan dan minum, ketika berada di dalam transportasi umum. Hal ini bertujuan untuk menghindari kontaminasi, apalagi kalau menggunakan tangan yang tidak bersih," tambah dokter Reisa.

Leave a Reply

Your email address will not be published.