Hubungan sesama jenis antara pasien Covid 19 dan tenaga kesehatan di RS Wisma Atlet Kemayoran dianggap sangat mencoreng serta mengejutkan banyak pihak. Terkini, sang tenaga kesehatan mengakui berbuat mesum dengan seorang pasien yang diisolasi di Wisma Atlet. "(Waktu kejadian) belum diketahui. Namun, yang jelas, benar perawat itu menyatakan melakukan (hubungan badan sesama jenis dengan pasien). Kami akan dalami lagi sudah berapa kali dan sudah berapa lama dia melakukan itu," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto di Mapolres Jakarta Pusat, Minggu(27/12).
Kombes Heru mengatakan dari pengakuan tenaga kesehatan dan pasien saat diinterogasi keduanya melakukan hubungan sesama jenis antara laki laki dengan laki laki di kamar mandi. "Mereka melakukannya di kamar mandi ruang perawatan,"ujar Kombes Heru. Polisi lanjut Kombes Heru awalnya menerima laporan dari seorang staf di Wisma Atlet pada Sabtu (26/12) malam.
Staf tersebut kata dia melihat gambar konten porno dan percakapan di whatsapp yang diunggah di media sosial. "Dilaporkan di sini bahwa dia telah mengupload gambar konten porno dan komunikasi chatting seks nya yang sesama jenis," kata Kombes Heru. Heru menambahkan, kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan.
Pelaku nantinya dapat dijerat Pasal 36 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi serta Pasal 45 ayat 1 dan pasal 27 ayat 1 UU ITE. "Sanksi maksimal 10 tahun penjara," ungkap Heru. Kodam Jaya sudah melakukan tes usap atau tes swab kepada pasien dan perawat yang melakukan hubungan intim sesama jenis di Rumah Sakit Darurat Covid 19 Wisma Atlet Kemayoran.
Hasilnya, si pasien yang tengah menjalani isolasi mandiri itu masih positif Covid 19. Sementara si perawat negatif. "Hasil tes yang oknum nakes negatif, untuk oknum pasien masih positif," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya Letnan Kolonel Arh Herwin BS.
Herwin menyebut, oknum perawat akan segera diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. "Dalam proses akan diserahkan ke pihak kepolisian, ke Polres Jakarta Pusat," ujarnya. Sementara si pasien belum diserahkan ke polisi karena hasil tesnya positif Covid 19.
Pasien itu masih akan menjalani isolasi di Wisma Atlet Kemayoran dengan pengawasan ketat. Herwin menyebutkan, dari pemeriksaan awal, pasien dan perawat itu mengakui melakukan aktivitas mesum tersebut. Herwin menyatakan bahwa perbuatan keduanya sangat disesalkan.
Selain telah melanggar norma susila, dampak dari perbuatan mereka berisiko terhadap penularan virus ke tenaga kesehatan lain. "Dengan kejadian ini, maka manajemen RSD Wisma Atlet akan memperbaiki pengawasan kepada para penghuni Wisma wisma Atlet agar kejadian serupa tidak terulang," kata Herwin. Sebelumnya, penanggung Jawab RSD Wisma Atlet Brigjen TNI M Saleh Mustafa juga memastikan bahwa oknum perawat yang melakukan perbuatan mesum sudah dibebastugaskan.
Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhillah mengutuk keras adanya perbuatan asusila antara seorang perawat dengan pasien di Rumah Sakit Darurat Covid 19 Wisma Atlet Jakarta. "Kalau saya bukan menyayangkan lagi adanya kejadian tersebut tapi mengutuk," kata Hanif. Bagaimana tidak menurutnya perbuatan tersebut telah mencoreng citra profesi perawat.
Apalagi saat ini banyak perawat yang sedang berjibaku bersama tenaga medis lainnya dalam menangani Covid 19. "Walaupun ini perilaku individu , tapi sedikit banyak ada yang mempersepsikan jelek perawat, kita sangat mengecam perilaku tersebut," katanya. PPNI menurut Hanif mendukung tindakan tegas yang dilakukan manajemen Rumah Sakit yang membawa kasus perbuatan asusila tersebut ke ranah hukum.
Menurut dia, perilaku asusila tersebut selain tidak pantas juga membahayakan kesehatan karena berpotensi menyebarkan Covid 19. "Ini kan antara yang pasien dan perawat, Covid 19 berpotensi ditularkan, jadi kita dukung pihak pihak berwenang melakukan tindakan tegas," katanya. Harif Fadhillah juga mendukung langkah pihak Rumah Sakit Darurat Covid 19 Wisma Atlet Jakarta yang akan mengevaluasi sistem pengawasan setelah adanya temuan perbuatan mesum antara perawat dan Pasien.
"Saya dukung langkah pihak rumah sakit yang akan mengevaluasi manajemen pengawasan di rumah sakit sudah tepat," kata dia. Harif mengakui pengawasan perawatan Pasien Covid 19 di RS Darurat memang tidaklah mudah. Pasalnya tempat perawatan merupakan apartemen atau hotel yang bertingkat tingkat sehingga kemungkinan adanya tempat atau spot yang luput dari pengawasan.
Belum lagi jumlah relawan tenaga medis yang banyak. "Kalau di Rumah Sakit biasa mungkin bisa terkontrol tapi kan ini apartemen atau hotel banyak tempat tempat yang lepas dari sisi pengawasan," katanya. Selain manajemen rumah sakit, aspek yang harus dievaluasi agar kejadian serupa tidak terulang, menurut dia yakni rekrutmen perawat.
Psikotes rekrutmen relawan menurutnya harus bisa menjangkau integritas dan etika perawat.