Bahaya narkoba terus mengintai lintas generasi. Rehabilitasi narkoba menjadi pilihan tepat untuk lepas dari dampak buruk bagi kesehatan penggunanya.
WHO mencatat ada sekitar 270 juta orang menggunakan obat-obatan terlarang di seluruh dunia. Sedangkan di Indonesia sendiri terdapat sekitar 3,6 juta kasus penggunaan obat-obatan terlarang berdasarkan data tahun 2019.
Apa itu Rehabilitasi Narkoba?
Rehabilitasi narkoba bisa diartikan sebagai upaya untuk menyelamatkan para pecandu. Upaya tersebut untuk melepaskan belenggu narkoba dan bahaya yang mengintai.
Pecandu akan mendapatkan rehabilitasi sesuai dengan Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah nomor 25 tahun 2011. Kedua dasar hukum tersebut mengatur tentang narkotika dan pelaksanaan wajib lapor pecandu narkotika.
Pecandu dapat melapor ke IPWL yang ada di puskesmas, rumah sakit atau lembaga rehabilitas medis di seluruh Indonesia. Setelah lapor, pecandu akan mengisi formulir pendaftaran diri pada situs resmi Sistem Informasi Rehabilitas Indonesia.
Ketika semua proses sudah dilakukan, pecandu akan memperoleh rehabilitasi narkoba.
Tahapan Rehabilitasi Narkoba
Ada 3 tahapan yang harus dilalui para pecandu, antara lain:
Rehabilitasi Medis
Tahapan pertama adalah rehabilitasi medis. Tahapan pertama ini bertujuan melepaskan ketergantungan pecandu terhadap narkoba. Dokter akan memeriksa kesehatan pecandu secara rutin. Pemeriksaan meliputi kesehatan fisik dan mental.
Setelah pemeriksaan selesai, Jenis obat akan ditentukan oleh dokter. Hal ini untuk mengurangi gejala putus obat yang diderita pecandu.
Rehabilitasi Non Medis
Tahapan kedua yang harus dijalani pecandu adalah rehabilitasi non medis. Tahapan ini, pecandu akan mengikuti kegiatan pemulihan secara terpadu. Kegiatan tersebut antara lain:
- Terapi kelompok.
- Pembinaan spiritual atau keagamaan.
Kegiatan konseling bagi pecandu akan membantu mengenali masalah yang jadi pemicu ketergantungan terhadap narkoba.
Bina Lanjut
Tahap akhir dari rehabilitasi yaitu bina lanjut. Pecandu akan memperoleh kegiatan sesuai dengan minat dan bakat masing-masing. Bina lanjut bertujuan agar setiap pecandu bisa kembali bekerja setelah menyelesaikan rehabilitasi.
Rehabilitasi narkoba dari Ashefa Griya Pusaka memberikan fasilitas premium untuk para pecandu dengan pelayanan yang terpercaya.
Ashefa Griya Pusaka mengerti, bahwa setiap pasien yang memiliki masalah penggunaan zat yang unik dan membutuhkan perawatan sesuai dengan kebutuhannya. Untuk itu, mereka berdedikasi untuk memberikan perawatan sesuai dengan kebutuhan masing-masing pasien.
Di Ashefa Griya Pusaka menggunakan metode perawatan yang humanis dan dirancang khusus untuk fokus pada konseling serta terapi holistik. memastikan pasien mendapatkan fasilitas yang mereka butuhkan untuk menjalani hidup yang lebih bahagia & sehat.
Mereka menyediakan layanan medis 24 jam secara internal, yaitu bagi setiap pasien yang menjalankan program rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial guna memastikan kondisi kesehatan pasien selalu dalam kondisi prima.
Ayo selamatkan generasi bangsa bersama Ashefa Griya Pusaka, sebarkan informasi baik ini untuk mereka yang memiliki ketergantungan NAPZA.